Jenis layanan
Layanan kami
Kami menawarkan jasa perpanjangan paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik, dengan proses yang mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi antri panjang di kantor imigrasi, cukup serahkan dokumen Anda kepada kami dan paspor baru Anda akan siap dalam waktu singkat.
Persyaratan
Persyaratan perpanjangan paspor
Untuk memperpanjang paspor, baik paspor biasa maupun elektronik, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Paspor lama
Biaya
Harga untuk perpanjangan paspor
Perpanjangan paspor memiliki biaya yang berbeda-beda, tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih. Berikut adalah rincian biayanya untuk dua jenis paspor, yaitu paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik:
- Perpanjangan paspor biasa: Rp1.500.000
- Perpanjangan paspor elektronik: Rp2.500.000
Bagi yang ingin paspornya selesai di hari yang sama, kami menyediakan layanan percepatan dengan biaya tambahan Rp1.500.000 (2 hari jadi)