Perpanjangan paspor

gambar tangan memegang paspor

Jenis layanan

Layanan kami

Kami menawarkan jasa perpanjangan paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik, dengan proses yang mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi antri panjang di kantor imigrasi, cukup serahkan dokumen Anda kepada kami dan paspor baru Anda akan siap dalam waktu singkat.

Persyaratan

Persyaratan perpanjangan paspor

Untuk memperpanjang paspor, baik paspor biasa maupun elektronik, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Paspor lama

Biaya

Harga untuk perpanjangan paspor

Perpanjangan paspor memiliki biaya yang berbeda-beda, tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih. Berikut adalah rincian biayanya untuk dua jenis paspor, yaitu paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik:

  • Perpanjangan paspor biasa: Rp1.500.000
  • Perpanjangan paspor elektronik: Rp2.500.000

Bagi yang ingin paspornya selesai di hari yang sama, kami menyediakan layanan percepatan dengan biaya tambahan Rp1.500.000 (2 hari jadi)